Siapa Pelanggan yang berhak mendapatkan listrik subsidi

Sunday, April 5, 2020
Yaris Heykers
Mulai bulan April sampai dengan Juni 2020 Pemerintah melalui PLN mulai membagikan token listrik gratis dan bersubsidi. Pengolongan pelanggan PLN ini memang dikhususkan bagi pengguna listrik PLN Subsidi dengan ketentuan pengguna 450 VA dan 900 VA reguler. Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakt pengguna listrik subsidi akibat dampak penyebaran virus corana (Covid 19).

Salah satu pertanyaan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat pengguna listrik terutama 900 VA adalah tidak mendapatkan listrik subsidi padahal di meteran tertera kode R1T. Kode ini artinya adalah Rumah tanggan pengguna token listrik sementara penggolongan subsidi yaitu R1/450 dan R1/900. Kode ini biasanya akan didapatkan saat membeli token listrik.


Adanya perubahan status dari R1900 (subsidi) menjadi R1M/900 (non subsidi) didasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penaggulangan Kemiskinan (BDT TNP2K). Jika pelanggan masih terdata sebagai peserta BDT TNP2K maka otomatis adalah pengguna listrik dengan subsidi jika sebaliknya maka sudah tidak berhak mendapatkan listrik subsidi. Pastikan cek struk pembelian token terakhir atau pembayaran bulanan terakhir -jika kategori pascabayar- untuk mengetahui masuk ke dalam kategori listrik subsidi atau non subsidi.

Apakah semua pelanggan listrik 450 VA sudah dapat dipastikan mendapatkan subsidi, jawabannya adalah tidak karena ada golongan pengguna listrik B1/450 dimana golongan ini adalah pengguna listrik bisnis jadi tidak masuk kategori disubsidi.

Dari sini dapat ditarik kesimpulan penggolongan penerima listrik subsidi berdasarkan data yang di dapat dari Dinas Sosial yang artinya juga berdasarkan rekomendasi dari kelurahan atau desa sesuai dengan domisili masing-masing. Jika ingin merubah dari non subsidi menjadi subsidi artinya harus mendapatkan surat rekomendasi dari desa atau kelurahan setempat dengan membawa salah satu dokumen (foto copy) yang diterbitkan oleh pemerintah.

Dokumen tersebut antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jika memang memiliki salah satu dokumen tersebut tapi belum mendapat subsidi listrik sebaiknya segera sampaikan ke kantor kelurahan/desa agar segera diajukan perubahan.

Bagi yang berhak mendapatkan atau masuk dalam kategori listrik bersubsidi namun saat meminta token baik lewat website maupun lewat whatsapp PLN ada pemberitahuan token saat ini tidak tersedia... artinya memang belum tersedia. Silakan ulagi lagi secara berkala, PLN menjamin token akan tersedia sebelum tanggal 11 setiap bulan April, Mei dan Juni 2020.

Pelanggan tanpa token (bayar tiap akhir bulan sebelum tgl 20) masuk kategori subsidi tidak perlu repot-repot meminta token karena subsidi akan otomatis di dapatkan tiap akhir bulan dimana untuk pelanggan 450 VA tidak perlu membayar sama sekali sedangkan untuk pelanggan 900 VA mendapatkan potongan harga sebesar 50%.

Khusus pelanggan 450 VA dan 900 VA yang mendapatkan token subsidi pastikan untuk meminta token ulang setiap awal bulan selama bulan April, Mei dan Juni 2020. Caranya juga sangat mudah silakan simak pada video berikut ini.



All New Calya

0 komentar:

Post a Comment test

Youtube

Facebook Like